Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah bekerja sama meluncurkan buku berjudul "Koruptor itu Kafir". Buku yang membahas berbagai kajian tentang nilai tercela dari tindak pidana korupsi.
Buku yang dihasilkan dari kajian sejumlah pakar dari kedua ormas ini menyimpulkan bahwa korupsi diharamkan dan bertentangan dengan ajaran fundamental Islam.
Editor buku Koruptor itu Kafir Bambang Widjojanto mengatakan, korupsi tidak hanya merugikan negara tetapi salah satu faktor penyebab kemiskinan, menistakan kemanusiaan, dan menghancurkan peradaban.
"Siapapun kita, sebaiknya berjihad melalui gerakan anti korupsi," tegas Bambang dalam peluncuran buku di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Rabu (18/8/2010) sore.
Buku yang dihasilkan dari telaah fiqih ini juga menawarkan beberapa alternatif pemberantasan korupsi di kalangan masyarakat Islam serta pemberantasan korupsi dalam berbangsa dan bernegara.
Direktur eksekutif penerbit Kemitraan, Wicaksono Sarosa berharap terbitnya buku ini mampu menjadi pendorong gerakan sosial antikorupsi yang semakin mendapat perlawanan kuat dari pihak yang selama ini menikmati uang rakyat.
"Kami merasa prihatin karena rumah ibadah selalu penuh sementara korupsi tetap berlanjut, artinya korupsi belum berkurang," terangnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia H Amidhan menilai kampanye 'Koruptor itu Kafir' merupakan suatu yang bisa dilakukan. Tapi, Amidhan menilai kafir bukannya seseorang yang menentukan Allah SWT, bukan orang atau lembaga.
“Kalau dalam rangka kampanye anti-korupsi, itu sah-sah saja. Tapi kalau untuk menentukan orang itu kafir atau tidak, itu haknya Allah,” ujar mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tersebut ketika dihubungi, Kamis (19/8).
Menurut Amidhan, Majelis Ulama Indonesia sendiri telah membuat fatwa bahwa korupsi itu haram. Tetapi, “Kami tidak memfatwakan koruptor itu kafir,” ujar Amidhan.
Amidhan mengatakan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia yang menyebutkan korupsi itu haram, maka koruptor berdosa besar.
Dalam buku Koruptor itu Kafir, dijelaskan kalau tindakan koruptif yang pada dasarnya meletakkan uang di atas segalanya sama saja dengan syirik. Karena itu, koruptor itu kafir.
Buku yang dihasilkan dari kajian sejumlah pakar dari kedua ormas ini menyimpulkan bahwa korupsi diharamkan dan bertentangan dengan ajaran fundamental Islam.
Editor buku Koruptor itu Kafir Bambang Widjojanto mengatakan, korupsi tidak hanya merugikan negara tetapi salah satu faktor penyebab kemiskinan, menistakan kemanusiaan, dan menghancurkan peradaban.
"Siapapun kita, sebaiknya berjihad melalui gerakan anti korupsi," tegas Bambang dalam peluncuran buku di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Rabu (18/8/2010) sore.
Buku yang dihasilkan dari telaah fiqih ini juga menawarkan beberapa alternatif pemberantasan korupsi di kalangan masyarakat Islam serta pemberantasan korupsi dalam berbangsa dan bernegara.
Direktur eksekutif penerbit Kemitraan, Wicaksono Sarosa berharap terbitnya buku ini mampu menjadi pendorong gerakan sosial antikorupsi yang semakin mendapat perlawanan kuat dari pihak yang selama ini menikmati uang rakyat.
"Kami merasa prihatin karena rumah ibadah selalu penuh sementara korupsi tetap berlanjut, artinya korupsi belum berkurang," terangnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia H Amidhan menilai kampanye 'Koruptor itu Kafir' merupakan suatu yang bisa dilakukan. Tapi, Amidhan menilai kafir bukannya seseorang yang menentukan Allah SWT, bukan orang atau lembaga.
“Kalau dalam rangka kampanye anti-korupsi, itu sah-sah saja. Tapi kalau untuk menentukan orang itu kafir atau tidak, itu haknya Allah,” ujar mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tersebut ketika dihubungi, Kamis (19/8).
Menurut Amidhan, Majelis Ulama Indonesia sendiri telah membuat fatwa bahwa korupsi itu haram. Tetapi, “Kami tidak memfatwakan koruptor itu kafir,” ujar Amidhan.
Amidhan mengatakan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia yang menyebutkan korupsi itu haram, maka koruptor berdosa besar.
Dalam buku Koruptor itu Kafir, dijelaskan kalau tindakan koruptif yang pada dasarnya meletakkan uang di atas segalanya sama saja dengan syirik. Karena itu, koruptor itu kafir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar