Surabaya - Pemerintah memastikan Mantan Presiden ke-4 Kiai Abdurrahman Wahid alias Gus Dur telah sah menjadi Pahlawan Nasional. Kepastian ini diungkapkan Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf, Senin (4/10).
Menurut Saifullah, Kementerian Sosial pada Jum'at (1/10) lalu, telah membahas secara final dan menetapkan Gus Dur sebagai pahlawan Nasional. "Tinggal ditetapkan saja oleh Presiden dan nanti diserahkan pada peringatan hari pahlawan 10 November," katanya.
Sejak awal, Saifullah yakin penetapan Gus Dur sebagai pahlawan Nasional akan berjalan mulus. Apalagi, pengusul gelar kepahlawanan ini dilakukan serentak oleh puluhan organisasi maupun perorangan. Bahkan secara formal pemerintah Kabupaten Jombang dan Pemprov Jawa Timur juga mengusulkan gelar pahlawan bagi Gus Dur.
Kepala Dinas Sosial Mustofa Kamal Basya membenarkan jika pada 1 Oktober lalu, pemerintah telah memastikan pemberian gelar kepahlawanan bagi Gus Dur. "Secara lesan, kami sudah diberitahu 1 Oktober lalu sudah ditetapkan, tapi secara formalnya belum diberitahu," kata Mustofa.
Yang pasti, dengan ditetapkannya sebagai Pahlawan Nasional, Gus Dur akan menyusul Ayahnya Wahid Hasyim serta Kakeknya Hasyim Ashari yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Ini sekaligus yang pertama di Indonesia mulai dari kakek, ayah hingga anak semuanya bergelar pahlawan nasional dan dimakamkan bersebelahan.
Sementara itu, terkait renovasi makam Gus Dur, pemerintah saat ini terus melakukan proses pembebasan lahan. Menurut Saifullah, untuk merenovasi makam Gus Dur diperlukan lahan seluas empat hektar. Lahan ini akan dijadikan lokasi parkir, toilet serta menata para pedagang kaki lima.
"Dananya Rp 184 Milliar," kata Saifullah. Dana sebesar itu rinciannya Rp 11 miliar dari APBD Kabupaten Jombang, Rp 30 Miliar dari APBD Jawa Timur dan sisanya 143 miliar dari APBN. "Sekarang tahap perencanaan lidernya ada di Kementerian PU," tambahnya.
Selain membuat lahan parkir, toilet dan penataan PKL, dana sebesar itu jugan diperuntukkan untuk membangun pagar makam untuk memberikan akses masuk bagi peziarah kedalam makam.
Sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/kesra/2010/10/04/brk,20101004-282357,id.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar