Aksi peminta-minta sumbangan ilegal belakangan selalu meresahkan warga, utamanya di setiap sudut jalan rusak yang tengah diperbaiki. Korbannya pun tidak hanya orang biasa, tetapi bahkan polisi.
Hal ini seperti dialami Kapolsek Tanjung Priok Komisaris Budhi Herdi Susianto yang dipalak empat preman saat melintas di jembatan bekas rel kereta api, Jl RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Empat pemuda berinisial JN, UD, US dan AG akhirnya dibekuk untuk selanjutnya diamankan ke Polsek Tanjung Priok. Diketahui, aksi keempatnya sudah berlangsung selama satu bulan lebih atau setelah Jalan RE Martadinata ambles dan jalan itu digunakan warga sebagai jalan alternatif para pengendara motor. Mereka selalu mengutip Rp 1.000 untuk setiap sepeda motor yang melintas.
"Tak sedikit warga yang mengeluhkan kegiatan pemalakan tersebut. Saat saya sedang observasi wilayah, ternyata juga dicegat dan dimintai dengan paksa uang Rp 1.000," ujar Budhi yang baru menjabat sebagai Kapolsek Tanjung Priok ini, Senin (1/11/2010).
Tak pelak, ia pun langsung menerjunkan anggotanya untuk membekuk empat preman yang melakukan pemalakan di jembatan bekas rel KA tersebut.
Akibat ulah empat pemuda tersebut, pengurus RW 05 Papanggo, Tanjung Priok, dan Yayasan Alwarizu Iskandar yang berdekatan dengan lokasi jembatan yang dijadikan perlintasan alternatif sepeda motor itu sepakat menutup jalan tersebut.
"Pungutan liar itu tanpa sepengetahuan kami," kata Muhammad Iskandar, Ketua Yayasan Alwarizu Iskandar, saat ditemui di lokasi penutupan.
Sumber : Kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar