Social Icons

Pages


Minggu, 04 Juli 2010

"Tidak Betul Polri Lindungi FPI"

VIVAnews--Buntut pembubaran acara sosialisasi bidang kesehatan di Banyuwangi, telunjuk publik tak hanya mengarah ke organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) saja, tapi juga ke polisi.

Aparat penegak hukum kena getahnya karena dianggap sengaja membiarkan aksi yang diduga dilakukan FPI, dan organisasi masyarakat lainnya. Aksi itu dinilai main hakim sendiri. Polisi pun dituding melindungi aksi-aksi mereka. Tidak sedikit yang menduga polisi membekingi FPI, karena aksi Front itu dinilai terlalu berani.

Betulkah polisi sengaja melindungi FPI, dan sejumlah organisasi massa lain yang bergerak main hakim sendiri? Usai HUT Bhayangkara ke-64 di Mako Brimob, Kelapa Dua, pada 1 Juli 2010, Kabareskrim Komjen Ito Sumardi mencoba menjelaskan tudingan yang dinilai salah alamat itu. Berikut petikannya:

Bagaimana sikap Polri terkait aksi-aksi FPI selama ini?

Kita semua kan menghargai kepedulian masyarakat. Keamanan itu kan bukan tanggung jawab Polri saja, tapi tentunya semua harus tetap dalam rambu-rambu hukum. Jangan kita buat aturan sendiri, sedangkan aturan sudah ada. Kalau memang ada hal-hal yang harus ditindaklanjuti oleh Polri, kita akan menindaklanjuti, kecuali kalau Polri tidak berbuat apa-apa.

Tapi sekarang pembubaran FPI terhadap forum atau acara yang dilakukan masyarakat terjadi dimana-mana, dan Polri dinilai lambat bertindak?

Kan untuk kegiatan yang di masyarakat tidak mungkin semua kegiatan dalam masyarakat itu terpantau oleh Polri. Oleh karena itu, ini pun tentu harusnya penyelenggara kegiatan melaporkan kegiatannya kepada Polri. Kalau tidak melaporkan bagaimana kita tahu.

Dan kalau ada unsur-unsur masyarakat yang melakukan tindakan-tindakan di luar hukum, ya itu melanggar hukum. Jadi itu saja, bagi siapa saja yang menyelenggarakan kegiatan sudah ada aturannya. Harus melaporkan ke polisi dan di sisi lain kalau ada elemen masyarakat yang ingin melakukan penertiban ya wajib melapor ke polisi, karena penegak hukum di negara ini sesuai UU adalah Polri.

Lambatnya bersikap menyebabkan masyarakat menuding Polri berada di balik aksi-aksi FPI?

Ah nggak, nggak. Tidak betul itu (Polri melindungi FPI). Kalau semua namanya elemen masyarakat memang betul dalam pembinaan kita, tapi kalau upaya dalam penegakkan hukum di luar koridor hukum yang berlaku itu keliru.

Komnas HAM menilai dalam kejadian Banyuwangi ada pembiaran?

Penilaian itu kan hak setiap orang, tentunya untuk menilai itu harus tahu permasalahannya kenapa hal itu terjadi. Kan sudah saya sampaikan, terus masyarakat yang menyelenggarakan itu harus melapor ke Polri. Setelah ada kejadian baru dikatakan Polri lambat. Kalau di Banyuwangi tidak ada izin.

Kok terjadi berulang-ulang kali (pembiaran)?

Ini kan masyarakat ada dinamikanya, jadi kita tidak bisa mengawasi semua kejadian masyarakat. Sehingga kalau ada apa-apa kita bisa memberikan perlindungan. Tapi kalau kita tidak tahu, tiba-tiba ada tindakan di luar hukum, ya kita tidak tahu, pasti kesan yang timbul Polri bergerak lambat.

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
Blogger Templates